Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik, Termasuk Kereta Api
Radarcirebon.com, JAKARTA - Pemerintah bakal hapus syarat PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik baik darat laut dan udara.
Rencana pelonggaran syarat perjalanan dengan hapus syarat PCR dan Antigen, disampaikan Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam waktu dekat, kata Luhut, pemerintah akan mengeluarkan regulasi hapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu juga menyatakan, segala bentuk kegiatan olahraga juga akan diperbolehkan dihadiri penonton.
Baca juga:
- Catat! ini Negara-Negara yang Sudah Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR
- Syarat Naik Pesawat dan Kereta Sekarang Tidak Perlu PCR Juga Antigen, Begini Penjelasan Luhut
Namun kehadiran penonton, juga dibatasi sesuai dengan level PPKM di setiap kota tersebut.
Kembali ke rencana pemerintah hapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, rencananya akan dikeluarkan aturan dari kementerian terkait.
Kendati demikian, pelonggaran itu hanya berlaku untuk mereka yang sudah menyelesaikan vaksinasi dosis dua dan lengkap.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Artis Thailand Meninggal Tenggelam, Fakta Kematian Tangmo Nida Mencuat Dugaan Dibunuh
- KM Putra Barokah SN Hilang Kontak di Laut Indramayu, Basarnas Cirebon Lakukan Pencarian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: